Seringkali kita dengar pernyataan bahwa sholat adalah kewajiban. Memang benar dan tidak salah jika sholat diartikan sebagai kewajiban setiap Muslim. Tapi jika dikaji lebih dalam dan lebih jauh, masalahnya tidak sesederhana itu.
Bagi kita (dan aku) yang awam dan minim pengetahuan agamanya, pendapat bahwa sholat adalah kewajiban adalah “ wajar “ dan benar. Mengapa ? Karena sholat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Dan sebagai seorang Islam berarti kita harus menjalankan rukun tersebut (kecuali haji yang hanya diwajibkan bagi Muslim yang mampu secara fisik, mental dan material).
Memang “ rasional “ sebagai orang awam jika kita menganggap sholat sebagai kewajiban, karena mungkin kita belum pernah merasakan bagaimana nikmatnya sholat, bagaimana perasaan kita jika meninggalkan sholat, atau mungkin sholat atau tidak sholat hampir tak ada bedanya.
Tapi bagi mereka yang sudah merasakan nikmatnya sholat dan merasa tidak nyaman jika meninggalkan sholat, tentu kurang setuju jika sholat dikatakan sebagai kewajiban. Mereka lebih “ sreg “ mengatakan sholat itu sebagai kebutuhan. Argumen pertama, sebab Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak butuh sesembahan kita dan sebaliknya kita lah yang butuh menyembahNya. Argumen kedua, Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan berhenti menjadi Tuhan meski seluruh manusia di bumi ini tidak menyembahNya.
Jadi sholat itu kewajiban atau kebutuhan ? Untuk pertanyaan tersebut maka jawabannya bisa dua. Disebut sebagai kewajiban adalah betul, disebut sebagai kebutuhan adalah benar. Karena secara tidak langsung terbentuk stratifikasi bagi orang yang menjalankan ibadah sholat. Ada yang jika menjalankan sholat merasa biasa – biasa saja, ada yang jika menjalankan sholat merasa tentram dan nikmat. Ada yang jika meninggalkan sholat merasa biasa – biasa saja, ada pula yang jika meninggalkan sholat merasa tidak tentram dan merasa berdosa.
Nah, dari uraian tersebut masuk golongan yang manakah kita ???